Faktanya, ketua DPR/MPR dan Presiden berasal dari “satu rumah”. Parlemen diragukan keseriusannya dalam mengontrol kinerja pemerintah. Demi stabilitas politik di Indonesia,dibutuhkan barisan oposisi yang massif sebagai kekuatan penyeimbang pasca Pileg dan Pilpres 2009.
Parlemen yang dibentuk untuk mengontrol kinerja Pemerintah kini diragukan kinerjanya. Walaupun tidak semua anggota DPR/MPR yang berasal dari partai Demokrat, namun anggota legislatif dari partai pimpinan Anas ini meraup kursi sebanyak 180 atau sekitar 32 persen.
Lebih mencengankan lagi, jika jumlah ini ditambah dengan kursi partai yang sudah bisa dipastikan Pro Demikrat (Pro-Dem) dengannya 50 dari PKS, 29 dari PKB, 28 dari PAN, 21 dari PPP maka jumlah kekuatannya menjadi 308 kursi.
Fakta ini menyusul putusan MA yang membatalkan Pasal 22 huruf C dan pasal 23 ayat 1 dan 3, peraturan komisi pemilihan umum (KPU) nomor 15 Tahun 2009 tentang penetapan kursi, karena dianggap bertentangan dengan pasal 205 ayat 4 Undang-undang No 10/2008.
Selebihnya, diluar lingkaran Pro Demokrat ada 2 parpol besar yang bersaing dengan demokrat pada putaran Pilpres 8 Juli lalu, yaitu Golkar 125, PDI-P 111, diikuti Gerindra 10 dan Hanura 6 kursi. Dan sekalipun dijumlahkan tidak lebih banyak dari lingkaran Pro-Dem; yaitu Kontra-Dem 252 versus 308 Prode-Dem.
Meskipun secara kuantitas jurang antara kedua kubu ini tidak terlalu jauh dibanding hasil Pileg tahun 2004 lalu, yaitu dari kursi pendukung pemerintah sebesar 420 kursi, berbanding partai di luar pendukung dibawah pipinan PDI-P dengan jumlah 130 kursi, dengan total selisih 290 kursi. Namun kedudukan hasil Pileg 2009 ini didukung oleh seorang ketua Parlemen yang juga berasal dari partai yang sama dengan Presiden.
Terlebih lagi, perhitungan inipun jumlah kursi pendukung pemerintah sangat mungkin untuk bertambah. Sebagai pemenang Pilpres, Partai Demokrat masih mempunyai daya tawar yang bisa membelalakkan mata pimpinan partai, yaitu iming-iming Kabinet untuk memporak porandakan peta politik lawannya. Tawaran ini bisa akan diberlakukan untuk lingkaran Kontra-Dem terlebih untuk partai “burem” yang tidak mempunyai banyak pilihan selain “ngikut”.Kondisi ini semakin melemahkan fungsi dari DPR/MPR sebagai agen kontrol dari semua sepak terjang pemerintah nantinya.
Oposisi, perlu!
Lemahnya kekuatan oposisi menjadi alasan besar timpangnya demokrasi di negara kita. Dan sebenarnya, persoalan itu cukup terwakilkan pada terlembaga perwakilan rakyat melalui partai politik untuk menjalankan peran kontrol terhadap pemerintah sekaligus menawarkan kebijakan alternatif. Sebelum pemerintahan kita mendatang akan semerawut.
Adalah PDI-P dan Gerindra partai yang paling gencar melakukan berbagai aksi protes terhadap hasil keputusan KPU tentang pemenang Pilpres. Bahkan pasangan Capres dan cawapres nomor urut satu (1) ini menolak menghadiri undangan KPU sabtu lalu (25/07) dalam acara penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2009.
Kekecewaan pasangan “Banteng-Garuda” terhadap putusan KPU ini semakin terlihat jelas dengan pernyataan anggota tim suksesnya, Gayus Lumbuun. Malah Mega-Pro siap mengajukan gugatan ke MK pada selasa besok. Akumulasi kekecewaan ini cukup beralasan untuk menjadi oposan pada lima tahun mendatang.
Serupa tapi tak sama. Meskipun nasib pasangan nomor urut 3 ini mengalami kekalahan sebagaimana pasangan nomor urut pertama, namun mereka tetap mendatangi undangan KPU. Namun demikian JK-Win tetap tegas dengan pendiriannya untuk tidak menandatangani hasil putusan KPU.
Belum lagi jika melihat kondisi internal partai berlambang pohon Beringin ini yang terdapat banyak faksi. Terlebih, mengingat beberapa waktu lagi partai tertua di Indonesia ini akan menyelenggarakan suksesi pemilihan ketua umum, akan membuat blok dalam ini kian mengeras.
Kondisi ini memungkinkan “umpan” kabinet ini akan banyak diminati, bahkan oleh kader partai sebesar Golkar sekalipun. Kondisi ini mendudukkan Demokrat dan keluarga besarnya menjadi kekuatan “hampir Tunggal”.
Oposisi yang ideal
Walaupun kita sudah merdeka semenjak 63 tahun silam, namun pembelajaran politik di tanah air masih dibilang seumuran jagung. Terdapat beberapa hal yang belum kita miliki untuk melahirkan oposisi menjadi “patner” pemerintah. Antara lain, oposisi adalah budaya baru dalam perpolitikan NKRI. Sejarah perpolitikan bangsa Indonesia yang demokratis, baru dimulai pasca reformasi 1998. Pasalnya, selama 32 tahun sebelumnya Indonesia berada dalam kekuasaan mutlak rezim orde baru.
Selanjutnya, fakta itu mengantarkan politisi kita kepada pemahaman, bahwa keterlibatan dalam lingkaran kekuasaan akan mengantarkannya kepada kehidupan yang lebih layak. Sedangkan, oposisi kerap kali diumpamakan seperti musafir yang jauh dari sumur zamzam.
Walaupun hal ini tidak mudah, namun ini adalah tantangan seluruh elemen Bangsa. Terutama partai politik yang secara otomatis mendapatkan mandat ini. Terlebih pembelahjaran secara menyeluruh terhadap masyarakat, tentang proses berdemokrasi. Ini butuh perjuangan, dan tidak ada yang tidak mungkin selama kita bersatu!
Jogja, 28 July 2009
No comments:
Post a Comment